Batasi PNS, Perbanyak Honorer
Untuk Kurangi Beban Keuangan Negara
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:18 WIB
"Dalam sistem kepegawaian negara, prosentase PNS cukup 30 persen saja. Perbanyak itu pegawai kontrak dan honorer atau outsourcing. Mereka dikontrak 5-10 tahun, kalau bagus diperpanjang lagi," jelas guru besar di UI ini.
Baca Juga:
Dengan cara ini, ulas Eko, anggaran pembangunan yang tertata dalam APBN tidak akan tergerus. Selain itu, posisi PNS ada di level atas. "Selama ini PNS kan dianggap pekerjaan yang "makan" gaji buta. Dengan porsi 30 persen, budaya kerja PNS akan berubah ke arah profesional," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya