Batasi PNS, Perbanyak Honorer
Untuk Kurangi Beban Keuangan Negara
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:18 WIB

Batasi PNS, Perbanyak Honorer
"Dalam sistem kepegawaian negara, prosentase PNS cukup 30 persen saja. Perbanyak itu pegawai kontrak dan honorer atau outsourcing. Mereka dikontrak 5-10 tahun, kalau bagus diperpanjang lagi," jelas guru besar di UI ini.
Baca Juga:
Dengan cara ini, ulas Eko, anggaran pembangunan yang tertata dalam APBN tidak akan tergerus. Selain itu, posisi PNS ada di level atas. "Selama ini PNS kan dianggap pekerjaan yang "makan" gaji buta. Dengan porsi 30 persen, budaya kerja PNS akan berubah ke arah profesional," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi