Batasi PNS, Perbanyak Honorer

Untuk Kurangi Beban Keuangan Negara

Batasi PNS, Perbanyak Honorer
Batasi PNS, Perbanyak Honorer
"Dalam sistem kepegawaian negara, prosentase PNS cukup 30 persen saja. Perbanyak itu pegawai kontrak dan honorer atau outsourcing. Mereka dikontrak 5-10 tahun, kalau bagus diperpanjang lagi," jelas guru besar di UI ini.

Dengan cara ini, ulas Eko, anggaran pembangunan yang tertata dalam APBN tidak akan tergerus. Selain itu, posisi PNS ada di level atas. "Selama ini PNS kan dianggap pekerjaan yang "makan" gaji buta. Dengan porsi 30 persen, budaya kerja PNS akan berubah ke arah profesional," pungkasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News