Batasi Ruang Gerak Mafia Tanah, BPN Terus Perbaiki Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Kepastian hukum menjadi persyaratan untuk menjadi negara yang maju dan jika tidak maka resource (sumber daya) masyarakat akan banyak terbuang.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil saat menutup Rapat Koordinasi Penanganan Kejahatan Pertanahan, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (19/11).
"Misalnya hak kepemilikan, hak perdata tanah orang, kemudian telah diberikan hak oleh negara, itu akan memberikan kenyamanan dan kepastian kepada masyarakat, investor, dan lainnya," ungkapnya.
Dalam memerangi mafia tanah, Kementerian ATR/BPN membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"PTSL ini tujuannya adalah semua tanah di Indonesia nanti bisa kita daftarkan. Jika semua tanah terdaftar sudah ada koordinatnya, ruang bergerak bagi penjahat untuk memanipulasi menjadi lebih sulit," tutur Menteri Sofyan.
Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya memperbaiki regulasi guna membatasi ruang gerak mafia tanah.
"Kita juga memperbaiki aturan-aturan, memastikan eigendom. Hak girik dan lainnya itu tidak lagi sebagai bukti hak milik, tetapi sebagai petunjuk saja. Melihat ini jadi masalah, girik dimanipulasi sehingga dapat menuntut orang yang mempunyai sertifikat," paparnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Daniel Adityajaya.
Kepastian hukum menjadi persyaratan untuk menjadi negara yang maju dan jika tidak maka resource (sumber daya) masyarakat akan banyak terbuang.
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN