Batasi Ruang Gerak Penembak, Polisi Gencarkan Razia
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gencar melakukan razia untuk membatasi ruang gerak pelaku penembakan aparat kepolisian. Langkah ini dilakukan menyusul kasus penembakan anggota Provost Polair Barhakam Mabes Polri, Bripka Sukardi.
"Kita ada adakan razia di dalam kota maupun luar kota," kata Kepala Korps Polisi Lalulintas Irjen Pol Pudji hartanto usai melayat ke rumah duka Jalan Asrama Polri Jalan Cipinang Baru Raya RT 08/RW06 Blok J No 15, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (11/9).
Selain itu, Pudji mengimbau kepada aparat kepolisian untuk bersikap waspada. Aparat ujarnya, tidak boleh gentar meskipun banyak peristiwa terhadap polisi.
"Yang penting sekarang meningkatkan kewaspadaan dan tetep anggota tidak gentar dan tidak takut," katanya.
Ketika ditanya Sukardi sedang berdinas ketika terjadi peristiwa penembakan terhadapnya, Pudji mengaku tidak mengetahuinya. Kepolisian sedang mendalami hal tersebut.
"Semua dalam kondisi baju dinas itu kan bisa berangkat kantor bisa pulang kantor. Kemungkinan lagi dinas apa enggak itu sedang didalami," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gencar melakukan razia untuk membatasi ruang gerak pelaku penembakan aparat kepolisian. Langkah ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo