Batasi Undangan Pesta, Yuddy Dinilai Terlalu Campuri Privasi PNS
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menuding Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi sudah terlalu jauh mencampuri privasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini terkait kebijakan pembatasan undangan pesta pernikahan yang tak boleh lebih 400 orang.
Yandri menilai akan banyak pihak yang tersinggung dengan kebijakan tersebut. Bukan PNS bersangkutan, tapi juga pihak keluarga hingga para sahabat dari kedua mempelai.
"Akan banyak yang tersinggung, misalnya masa sih saya bagian keluarga tidak diundang gara-gara dibatasi, saya sahabat lamanya mau datang gara-gara tidak diundang jadi tidak datang," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
Karena itu politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta MenPAN-RB tidak perlu terlalu jauh mengatur hal seperti itu. Kalaupun mau diatur cukup yang substansial seperti yang sudah disosialisasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Misalnya tidak boleh menerima amplop yang jumlahnya masuk kategori gratifikasi, atau misalnya tidak boleh terlalu mewah, terlalu glamour dan sejenisnya," tegas Yandri.
Jika larangan ini diterapkan, Yandri menilai akan jadi masalah karena soal undangan pesta perkawinan, masing-masing orang berbeda kapasitasnya. Apalagi soal perkawinan masalah sakral dan menyangkut privasi.
"Ini menyangkut masalah privasi hidup, dan nikah itu cuma sekali selama hidup loh. Jadi jangan sampai diatur-atur, berapa jumlah undangan, siapa yang diundang, eh masih banyak tugas pemerintah yang lebih urgen," tegasnya.
Karena itu Komisi II DPR akan mempertanyakan masalah kebijakan-kebijakan yang berlebihan ini kepada MenPAN-RB saat rapat di DPR. "Itu akan kita tanyakan, kami akan tanyakan kepada Menpan. Tidak perlu mengurusi seperti itu, itu terlalu mencari muka," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menuding Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi sudah
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono