Batavia Air Pailit, Agen Travel Bingung
Minggu, 03 Februari 2013 – 02:15 WIB
Terkait belum adanya konfirmasi dari Batavia Air terkait pengembalian dana, Fatimah mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat mempertanyakan hal tersebut pada Senin (4/2) mendatang. Disebutkan Fatimah, di Januari ada banyak pembelian tiket Batavia Air. Para calon penumpang kebanyakan membeli tiket untuk masa liburan di bulan Juli mendatang. Rata-rata pembeli memesan tiket pulang pergi sekaligus dalam jumlah banyak untuk keluarga. Untuk Kamis lusa kemarin saja ada tiga orang yang datang meminta pengembalian uang tiket. Masing-masing memesan 8, 12, dan 4 tiket. Selain didatangi secara langsung, ada juga penumpang yang menelepon meminta pengembalian uang tiket.
Baca Juga:
“Kami tidak bisa mengembalikan uang mereka karena kami hanya bertindak sebagai perantara. Memang itu bukan tanggung jawab travel, dari maskapainya yang mesti bertanggung jawab. Kami sudah menjelaskannya pada mereka, ada yang bisa memahami tapi ada juga yang tidak. Bahkan sampai marah-marah dan memukul meja. Kami sendiri disini merugi karena kami juga menyimpan dana deposit di Batavia. Yang kami takutkan nantinya seperti kasus Mandala Air, kami tidak mendapat pengembalian dana,” jelasnya.
Hal senada dialami Iwan Travel yang bertempat di Jalan Bhayangkara. Yeni Hernaningsih, pemilik Iwan Travel mengatakan, komplain calon penumpang sudah terjadi segera setelah Batavia Air dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi sejak pukul 00.00 Wib. Di hari itu (Kamis, Red.) ada banyak calon penumpang yang mendatangi kantornya meminta pengembalian uang tiket. Tak hanya itu, komplain juga datang melalui telepon. Bila dijumlahkan, ada sekira 20-an keluhan yang masuk.
“Dari Subuh sudah ada yang komplain minta uangnya dikembalikan.Tapi kami sendiri memang hanya membantu dalam hal pembelian saja. Setiap komplain itu lalu kami sarankan untuk menghubungi pihak Batavia Air yang sudah disarankan perusahaan penyedia tiketnya. Meski begitu ada tamu yang tidak mau mengerti,” kata Yeni.
BONTANG – Keputusan pailit yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada maskapai penerbangan Batavia Air berimbas pada agen dan biro
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal