Batavia Air Siap Ganti Kerugian Calon Penumpang
Siapkan Empat Kurator
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:56 WIB
JAKARTA--Batavia Air diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak mengatakan pihak Batavia Air siap mengganti kerugian yang dialami calon penumpang dan mitra Batavia Air sebagai akibat dari putusan tersebut. Tim kurator tersebut, akan menangani berbagai dampak dari diberhentikannya kegiatan bisnis Batavia Air. "Termasuk urusan refund (pengembalian) tiket para penumpang, cargo, pajak/tax, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para travel agent, kreditor, dan lain-lain," terangnya.
Elly jelaskan bahwa pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Ke-empat kurator tersebut yakni, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners.
Baca Juga:
"Para kurator tetap tersebut akan membantu menanggani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan menunggu arahan dari kurator tersebut," papar Elly, Rabu malam (30/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Batavia Air diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak mengatakan pihak Batavia
BERITA TERKAIT
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren