Batavia Air Wajib Bayar Pesangon Rp 14,2 Miliar
Selasa, 12 Maret 2013 – 19:34 WIB
"Pihak Batavia Air juga harus memberikan ijazah, lisensi 546 pekerja dan penerbitan surat pengalaman kerja," imbuh Odie.
Baca Juga:
Untuk itu, pihaknya akan segera melaporkan putusan tersebut pada hakim pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjadi perhatian dan prioritas pertama dibayarkan kurator.
"Kami akan menghadiri sidang verifikasi terakhir dengan tim kurator dan hakim pengawas untuk memastikan pembayaran pesangon itu pada Kamis besok (14/3) di Pengadilan Niaga," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Pasca putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang memutus PT Metro Batavia (Batavia Air) pailit pada 31 Januari lalu, hingga kini nasib ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia