Batavia Air Wajib Bayar Pesangon Rp 14,2 Miliar
Selasa, 12 Maret 2013 – 19:34 WIB

Batavia Air Wajib Bayar Pesangon Rp 14,2 Miliar
"Pihak Batavia Air juga harus memberikan ijazah, lisensi 546 pekerja dan penerbitan surat pengalaman kerja," imbuh Odie.
Baca Juga:
Untuk itu, pihaknya akan segera melaporkan putusan tersebut pada hakim pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjadi perhatian dan prioritas pertama dibayarkan kurator.
"Kami akan menghadiri sidang verifikasi terakhir dengan tim kurator dan hakim pengawas untuk memastikan pembayaran pesangon itu pada Kamis besok (14/3) di Pengadilan Niaga," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Pasca putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang memutus PT Metro Batavia (Batavia Air) pailit pada 31 Januari lalu, hingga kini nasib ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi