Batavia Tak Punya Wewenang Lagi
Semua Dilimpahkan ke Kurator
Kamis, 31 Januari 2013 – 21:55 WIB

Batavia Tak Punya Wewenang Lagi
JAKARTA - Turman Panggabean salah satu tim kurator yang ditunjuk menyelesaikan masalah kerugian Batavia Air menegaskan, setelah Batavia dinyatakan pailit, seluruh urusan mengenai ganti rugi atau informasi terkait itu otomatis akan dilimpahkan pada tim kurator. Dan pihak Batavia Air tidak berwenang lagi mengambil alih.
"Sejak dinyatakan pailit, pihak Batavia Air tidak boleh beraktifitas apapun terkait Batavia, kecuali kurator," ujar Turman saat mengelar jumpa pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/1).
Sementara terkait adanya rilis resmi yang pernah dikirim pihak Batavia Air setelah dinyatakan pailit, Humas Batavia menegaskan bahwa hal itu dilakukan sembari pihaknya menunggu arahan tim kurator.
"Kami dari Batavia Air memang benar pernah mengirim rilis pada awak media. Bahwa sebenarnya kami menunggu arahan kurator. Dan bukan maksud kami untuk mendahului tim kurator," saut Humas Batavia Air Elly di tempat yang sama.
JAKARTA - Turman Panggabean salah satu tim kurator yang ditunjuk menyelesaikan masalah kerugian Batavia Air menegaskan, setelah Batavia dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam, UBS & Galeri24 Hari Ini Minggu 6 April Turun Drastis, Cek Daftarnya
- Catat Waktu Favorit Arus Balik, Jangan Sampai Kejebak Macet
- KAI Angkut 19 Juta Pemudik Selama Angkutan Lebaran 2025
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Jelang Arus Balik di Maluku, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Iperindo Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam Negeri