Batavia Tak Punya Wewenang Lagi
Semua Dilimpahkan ke Kurator
Kamis, 31 Januari 2013 – 21:55 WIB
JAKARTA - Turman Panggabean salah satu tim kurator yang ditunjuk menyelesaikan masalah kerugian Batavia Air menegaskan, setelah Batavia dinyatakan pailit, seluruh urusan mengenai ganti rugi atau informasi terkait itu otomatis akan dilimpahkan pada tim kurator. Dan pihak Batavia Air tidak berwenang lagi mengambil alih.
"Sejak dinyatakan pailit, pihak Batavia Air tidak boleh beraktifitas apapun terkait Batavia, kecuali kurator," ujar Turman saat mengelar jumpa pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/1).
Sementara terkait adanya rilis resmi yang pernah dikirim pihak Batavia Air setelah dinyatakan pailit, Humas Batavia menegaskan bahwa hal itu dilakukan sembari pihaknya menunggu arahan tim kurator.
"Kami dari Batavia Air memang benar pernah mengirim rilis pada awak media. Bahwa sebenarnya kami menunggu arahan kurator. Dan bukan maksud kami untuk mendahului tim kurator," saut Humas Batavia Air Elly di tempat yang sama.
JAKARTA - Turman Panggabean salah satu tim kurator yang ditunjuk menyelesaikan masalah kerugian Batavia Air menegaskan, setelah Batavia dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- PT Patra Jasa Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2024
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak