Batavia Tak Punya Wewenang Lagi
Semua Dilimpahkan ke Kurator
Kamis, 31 Januari 2013 – 21:55 WIB
JAKARTA - Turman Panggabean salah satu tim kurator yang ditunjuk menyelesaikan masalah kerugian Batavia Air menegaskan, setelah Batavia dinyatakan pailit, seluruh urusan mengenai ganti rugi atau informasi terkait itu otomatis akan dilimpahkan pada tim kurator. Dan pihak Batavia Air tidak berwenang lagi mengambil alih.
"Sejak dinyatakan pailit, pihak Batavia Air tidak boleh beraktifitas apapun terkait Batavia, kecuali kurator," ujar Turman saat mengelar jumpa pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/1).
Sementara terkait adanya rilis resmi yang pernah dikirim pihak Batavia Air setelah dinyatakan pailit, Humas Batavia menegaskan bahwa hal itu dilakukan sembari pihaknya menunggu arahan tim kurator.
"Kami dari Batavia Air memang benar pernah mengirim rilis pada awak media. Bahwa sebenarnya kami menunggu arahan kurator. Dan bukan maksud kami untuk mendahului tim kurator," saut Humas Batavia Air Elly di tempat yang sama.
JAKARTA - Turman Panggabean salah satu tim kurator yang ditunjuk menyelesaikan masalah kerugian Batavia Air menegaskan, setelah Batavia dinyatakan
BERITA TERKAIT
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten