Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Bathra Banong meminta kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah tidak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bathra meminta K/L serta pemda tetap membayar gaji honorer yang lulus CPNS dan PPPK 2024, sampai terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara.
"Kami meminta pemda dan kementerian/lembaga agar tidak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS maupun PPPK," kata Bahtra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/3).
Dia mengatakan bahwa hal itu penting mengingat gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK dalam mengurus pengangkatan mereka.
"Terutama honorer yang calon PPPK, kan, mereka paling lambat diangkat pada bulan Oktober 2025 sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan oleh mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025," tambah wakil rakyat yang membidangi dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur, itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN formasi tahun 2024.
CPNS akan diangkat Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua Komisi II DPR Bathra Banong meminta kementerian/lembaga serta pemda tetap membayar gaji honorer yang lulus CPNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini