Batik Air Bikin Geram, Delay 2 Jam, Bagasi Pun Ketinggalan
![Batik Air Bikin Geram, Delay 2 Jam, Bagasi Pun Ketinggalan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150316_022708/022708_223886_batik_air_indoaviation.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Malang benar nasib penumpang Batik Air jurusan Manado-Jakarta, Minggu (15/3). Bagaimana tidak, setelah delay sekitar dua jam lamanya dan sempat tidak mendapatkan kejelasan kapan berangkat, ratusan penumpang masih dikecewakan dengan pelayanan maskapai Lion Grup itu.
Setelah berhasil mendarat di Bandara Soekarno Hatta dari Manado, ratusan penumpang dibuat kaget saat ingin mengambil barang bawaannya yang ditaruh di bagasi. Pasalnya barang-barang tersebut masih berada di Manado.
"Setelah delay dari jam 14.10 WITA, akhirnya kita jam 18.44 WIB landing di Jakarta. Ya udah seperti biasa penumpang kan mau ambil barang, eh pas sampai di tempat pengambilan barang, saya dikasih tahu barangnya nggak ada dan masih di Manado," ungkap salah satu penumpang, Wanda Everdine kepada JPNN.com, Senin (16/3).
Sebelumnya, ibu dua anak ini memang merasa heran saat melihat banyak pria berpakaian safari biru tua berjaga-jaga di tempat pengambilan barang Batik Air. Wanda yang merasa heran langsung menanyakan kepada salah satu petugas. Namun petugas tersebut justru langsung memintanya ke tempat klaim barang.
"Saya kan heran kok ramai dijagain, pas saya tanya disuruh ke tempat klaim barang. Kata dia barang-barang kita masih di Manado," jelasnya.
Kondisi tersebut tidak hanya membuat para penumpang kecewa dengan pelayanan Batik Air, namun juga geram karena sudah menunggu terlalu lama.
"Ya saya heran dong, gila aja, sudah delay nggak jelas di dalam pesawat. Masa barang masih ada di sana (Manado), kan nggak masuk akal. Katanya baru jam 10 malam sampai, yang bener aja kita disuruh nunggu selama itu. Banyak tadi yang pada komplain juga," sesal Wanda. (chi/jpnn)
JAKARTA - Malang benar nasib penumpang Batik Air jurusan Manado-Jakarta, Minggu (15/3). Bagaimana tidak, setelah delay sekitar dua jam lamanya dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP