Batik Air Kembali Buka Penerbangan Kuala Lumpur-Medan, Catat Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan Batik Air kembali melayani rute Kuala Lumpur dan Medan empat kali dalam seminggu mulai 30 September 2022.
Pejabat tertinggi eksekutif Batik Air Kapten Mushafiz Bin Mustafa Bakri dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan layanan kembali dibuka ke Medan karena melihat lalu lintas penumpang yang kuat dan faktor beban di semua wilayah.
Sejak pembatasan di seluruh dunia mulai dilonggarkan, kata Mushafiz, pihaknya mulai meningkatkan kapasitas layanan penerbangan yang memungkinkan maskapai untuk menangkap permintaan yang signifikan.
"Kami berharap konektivitas ini akan membantu merangsang pertumbuhan bisnis dan perdagangan antara Malaysia dan Indonesia," ujar dia.
Menurut dia, layanan pemesanan tiket penerbangan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) ke Bandara Internasional Kualanamu, Medan, sudah mulai dibuka. Penerbangan disediakan empat kali seminggu, yaitu setiap Senin, Rabu, Jumat dan Minggu.
Batik Air memberikan tarif promosi untuk rute yang diluncurkan kembali itu mulai dari 199 ringgit Malaysia (RM) (sekitar Rp660 ribu) kelas ekonomi sekali jalan termasuk semua, sedangkan tarif dari Medan ke Kuala Lumpur akan mulai dari Rp657,550 sekali jalan.
Tarif termasuk jatah bagasi gratis 20 kilogram.
Penerbangan Batik Air OD 326 akan berangkat dari KLIA pukul 14.00 waktu Kuala Lumpur dan dengan waktu penerbangan satu jam. Dari situ, penerbangan akan tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada 14.00 WIB.
Maskapai penerbangan Batik Air kembali melayani rute Kuala Lumpur dan Medan empat kali dalam seminggu mulai 30 September 2022
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Raisa Teristimewa di Kuala Lumpur
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara