Batik Air Tindak Penumpang Merokok Saat Pesawat Mengudara
jpnn.com, JAKARTA - Batik Air anggota Lion Air Group menindak ES (43), salah satu penumpang penerbangan pesawat ID-7109 dari Bandar Udara Internasional Jakarta Halim Perdanakusuma (HLP) menuju Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (PDG).
Tindakan dilakukan karena penumpang tersebut kedapatan merokok di dalam toilet (lavatory) saat pesawat tengah mengudara.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan penindakan telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Danang, tamu laki-laki berinisial ES yang duduk di nomor 24D diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil.
"ES merokok di toilet (lavatory) bagian belakang saat posisi pesawat mengudara (in-flight)," ujar Danang, Minggu (19/5).
Menurut Danang, kepala awak kabin (senior flight attendant atau SFA) bekerja sama dengan pilot melakukan tindakan secara tepat berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil.
Dia menegaskan kru pesawat sudah menyampaikan larangan untuk tidak merokok di dalam penerbangan kepada tamu tersebut.
Sesuai standar operasional prosedur, ujar dia, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan. Batik Air ID-7109 mendarat pukul 17.13 WIB.
Padahal, kru pesawat Batik Air sudah menyampaikan larangan untuk tidak merokok di dalam penerbangan kepada tamu tersebut.
- Pertamina Patra Niaga Mengapresiasi Kesetiaan Lion Air Group
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Tujuan Singapura, Sebegini Jumlahnya
- Jembatan Lagu
- Airbag Pelita
- Penumpang Mengeluhkan Layanan Penerbangan Jayapura-Manokwari, Lion Air Bilang Begini
- Kenapa Dilarang Merokok di Pesawat? Begini Penjelasan Lion Air Group