Batik dan Angklung Didaftarkan ke UNESCO

Batik dan Angklung Didaftarkan ke UNESCO
Batik dan Angklung Didaftarkan ke UNESCO
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik untuk menginventarisir aset budaya Indonesia yang rentan diklaim bangsa lain. Pernyataan SBY itu muncul terkait dengan tari Pendet asal Bali yang sempat diklaim Malaysia sebagai kesenian negeri jiran tersebut.

"Kita tidak ingin karya anak bangsa diklaim oleh bangsa lain. Saya kira ke depan, perlu dilakukan langkah-langkah inventarisasi, agar hak cipta dan kekayaan intelektual anak bangsa tetap terjaga," kata SBY di kantor kepresidenan, Selasa (25/8).

SBY pun mencontohkan, bahwa pada 2003, kesenian wayang sudah diakui oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai global heritage bangsa Indonesia. Begitu pula keris sebagai warisan nenek moyang bangsa Indonesia, turut dicantumkan dalam dokumen UNESCO. “Kita masih mendorong batik, angklung, serta kekayaan budaya lainnya agar diakui dunia sebagai milik sah bangsa Indonesia," jelasnya.

Makanya, SBY pun kini menginstruksikan menteri terkait untuk mendata semua kekayaan budaya Indonesia. Tujuannya adalah agar semuanya bisa segera dipatenkan dan tak dicuri bangsa lain. Apalagi memasuki era pasar bebas ini, kata SBY pula, setiap negara memiliki kekayaan budaya yang bisa dijadikan aset sebagai nilai tambah bagi daya gedor ekonominya.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik untuk menginventarisir aset budaya Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News