Batin Tertekan, Jaksa Menangis di PN Tipikor
Selasa, 20 Juli 2010 – 12:48 WIB
JAKARTA- Jaksa juga manusia, bisa menangis di persidangan. Inilah yang terjadi pada Pengkaji Intelijen Kejaksaan Agung Irwan Nasution dan Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Wisnu Subroto yang bersaksi di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (20/7).
Kedua jaksa senior itu dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Anggodo yang diduga merintangi penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi SKRT Departemen Kehutanan. Keduanya pun merasa terseret-seret kasus Anggodo dan telanjur dihakimi oleh publik. "Batin saya tertekan. Sejak sidang di MK, nama saya, Pak Wisnu dan Ritonga dinyatakan terlibat makelar kasus. Saya sudah dihukum dulu oleh pers," kata Irwan.
Baca Juga:
Keluarganya di Medan merasa malu bahkan anaknya juga malu untuk sekolah. Asas praduga tak bersalah dirasakan sudah tak lagi berlaku di masyarakat. "Masyarakat sudah anggap saya terima duit banyak dari Pak Anggodo," ujarnya.
Padahal, dalam kasus ini Irwan merasa tidak terlibat. Dia hanya berperan mengenalkan Anggodo kepada Edi Sumarsono, Pimred Tabloid Investigasi. Tidak lebih dari itu, apalagi sampai terlibat makelar atau rekayasa kasus suap pimpinan KPK.
JAKARTA- Jaksa juga manusia, bisa menangis di persidangan. Inilah yang terjadi pada Pengkaji Intelijen Kejaksaan Agung Irwan Nasution dan Mantan
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada