Batita Ngeluh Sakit di Bagian Alat Vital, Ternyata Pelakunya Ayah Kandung Sendiri
jpnn.com, TANJUNGPANDAN - Seorang pria berinisial Al, 31, yang bekerja secara serabutan ini ditangkap polisi.
Dia diduga nekat mencabuli anak kandung sendiri sebut saja Melati, 3, hingga alat kelaminnya membengkak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban mengadu kesakitan di bagian alat kelaminnya kepada sang nenek. Setelah ditanya, akhirnya bocah ini mengaku telah dicabuli oleh pria yang ditinggal istri kerja ke Malaysia tersebut, Rabu (2/8) lalu.
Terkejut dengan pengakuan itu, akhirnya sang nenek MN (61) melaporkan pelaku ke Polsek Tanjungpandan, Senin (7/8). Setelah melapor, Melati dibawa ke RSUD Marsidi Judono untuk divisum, hasilnya terdapat luka lantaran bekas gesekan benda tumpul.
Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolsek Tanjungpandan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku.
Menurut AKP Gineung, awalnya polisi mendapat laporan dari nenek korban, bahwa sang ayah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap putrinya. "Setelah itu, kita amankan pelaku di kediamannya, sampai saat ini, kita melakukan penyidikan," ujar AKP Gineung, Selasa (8/8) kemarin.
Sementara itu, Al mengakui semua perbuatannya. Menurutnya , ia melakukan kejahatan itu sebanyak satu kali yakni saat sang anak ke kamar mandi. Bahkan dia mengaku khilaf lantaran melakukan pencabulan tersebut.
"Saya melakukan saat dia ke kamar mandi. Waktu itu, dia hendak buang air, setelah itu saya cebokin," kata Al kepada wartawan, di Polsek Tanjungpandan, kemarin. Dia menyesali atas perbuatannya.(kin)
Seorang pria berinisial Al, 31, yang bekerja secara serabutan ini ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak