Battery Seksual

Oleh: Dahlan Iskan

Battery Seksual
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ia dinyatakan bersalah, tetapi tidak akan masuk penjara. Ia juga tidak akan dimasukkan dalam daftar "predator seks".

Mantan Presiden Donald Trump memang divonis bersalah di pengadilan New York. Barusan. Tetapi kali ini untuk perkara perdata. Bukan pidana. Yakni untuk perbuatan yang dilakukannya tahun –Anda mungkin belum lahir– 1995 akhir.

Di Amerika, pun perkara perdata, juga bisa pakai mekanisme dewan juri. Dewan juri yang memutuskan. Bukan hakim.

Untuk perkara Trump kali ini dewan jurinya 9 orang: 6 laki-laki, 3 perempuan. Semuanya orang New York. Hakim bersikap pasif.

Dewan juri itulah yang mendengarkan keterangan penggugat: wanita yang kini berumur 79 tahun, E. Jean Carroll. Dewan juri lalu mendengarkan keterangan saksi-saksi. Melihat barang bukti.

Saksi-saksi itu didatangkan oleh kedua pihak. Penggugat dan tergugat. Carroll menghadirkan 6 saksi. Mereka adalah teman kerja di majalah wanita terkemuka, dua orang pegawai mal, dan dua orang wanita yang juga pernah merasa diganggu Trump.

Baca Juga:

Pengadilan juga sudah minta agar Trump mau hadir memberi keterangan sanggahan. Trump tidak mau hadir. Ia hanya kirim keterangan lewat video.

Trump pun diminta untuk mencari saksi dari pihaknya. Agar kesaksian berimbang. Trump juga tidak mau kirim saksi.

Mantan Presiden Amerika Donald Trump memang divonis bersalah di pengadilan New York. Barusan. Tetapi kali ini untuk perkara perdata. Bukan pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News