Batu Alam Adventure Ternyata Ilegal

Penyelenggara Rafting yang Tewaskan Tiga Wisatawan

Batu Alam Adventure Ternyata Ilegal
Batu Alam Adventure Ternyata Ilegal

Sementara itu, kepolisian Batu hingga kini belum menetapkan apakah ada tersangka pada musibah arung jeram tersebut. Hingga kemarin mereka masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan musibah rafting. Mulai saksi hingga korban selamat.

Sementara itu, Syafiudin hingga kemarin masih bungkam soal kasus yang tengah menimpa BAA. Dengan berbagai alasan, dia masih menolak memberikan statemen. “Saya mau istirahat dulu, sudah dua hari ini tidak tidur. Saya juga masih harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu,” dalihnya. (muf/JPNN)


BATU - Penyelenggara olahraga arung jeram (rafting) Batu Alam Adventure (BAA) sangat mungkin terjerat pidana setelah terjadinya musibah Jumat lalu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News