Batu Alam Adventure Ternyata Ilegal
Penyelenggara Rafting yang Tewaskan Tiga Wisatawan
Senin, 03 Maret 2014 – 06:52 WIB
Sementara itu, kepolisian Batu hingga kini belum menetapkan apakah ada tersangka pada musibah arung jeram tersebut. Hingga kemarin mereka masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan musibah rafting. Mulai saksi hingga korban selamat.
Baca Juga:
Sementara itu, Syafiudin hingga kemarin masih bungkam soal kasus yang tengah menimpa BAA. Dengan berbagai alasan, dia masih menolak memberikan statemen. “Saya mau istirahat dulu, sudah dua hari ini tidak tidur. Saya juga masih harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu,” dalihnya. (muf/JPNN)
BATU - Penyelenggara olahraga arung jeram (rafting) Batu Alam Adventure (BAA) sangat mungkin terjerat pidana setelah terjadinya musibah Jumat lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas