Batu Bara Bisa Jadi Acuan Tarif Listrik
Namun, menurut dia, lebih baik pemerintah bisa memberikan skema harga khusus bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pembelian batu bara.
Jika tidak, dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap tarif dasar listrik (TDL) yang turut terkerek.
Apalagi, dalam setahun belakangan ini, HBA juga mengalami kenaikan cukup signifikan.
Sama halnya dengan ICP. Pada Desember, nilai HBA mencapai USD 94,04 per ton.
Angka itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan awal tahun dengan HBA USD 86,23 per ton.
”Nanti kan kalau harganya tidak lebih rendah, PLN tinggal menagihkan selisihnya ke pemerintah,” imbuh Komaidi.
Jika selisih antara HBA dan TDL yang ditetapkan pemerintah cukup besar, hal tersebut bisa berpotensi pada membengkaknya subsidi energi.
”Di satu sisi, pemerintah juga bisa menikmati kenaikan pendapatan dari batu bara karena harganya berpotensi naik. Misalnya, PNBP (pendapatan negara bukan pajak) pasti akan meningkat,” terang Komaidi. (vir/c25/sof)
Pemerintah mempertimbangkan skema baru untuk memasukkan harga batu bara acuan (HBA) dalam penetapan tarif tenaga listrik.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Mau Berubah?
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Perusahaan Batu Bara Ini Berkomitmen Menjaga Lingkungan di Area Tambang