Batu Bara Tetap Penggerak Utama Ekonomi Kaltara
jpnn.com, TARAKAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap selektif memberikan perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengukur keseriusan calon investor.
“Sementara ini, kan, sedang dievaluasi. Bahkan dari pusat langsung, baik yang melalui tim KPK dan Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral). Termasuk yang di Kaltara juga dilakukan evaluasi. Apalagi, kan, baru mulai tahun ini kewenangannya beralih, dari sebelumnya di kabupaten sekarang di provinsi,” kata Irianto.
Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan menteri ESDM, sambung Irianto, penertiban tambang harus clean and clear (CnC) paling lambat pada Maret ini.
“Kami sudah lakukan evaluasi. Tambang yang awalnya stagnan, sudah jalan. Kalau yang tidak jalan kami cabut izinnya,” tegas Irianto.
Dia menambahkan, lelang akan dilakukan terhadap tambang yang izinnya dicabut.
“Kami akan lelang nanti. Supaya lebih transparan, terbuka, kompetitif. Jadi tidak ada lagi izin yang ditawarkan ke sana ke mari,” tambahnya..
Irianto menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltara akan selektif terhadap rencana investasi sektor pertambangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap selektif memberikan perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Perusahaan Batu Bara Ini Berkomitmen Menjaga Lingkungan di Area Tambang
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Ikata UPN Veteran Bakal Layangkan Rekomendasi soal Tata Kelola Minerba kepada Prabowo
- KPK Cari Perusahaan yang Kelola Tambang Batu Bara Eks Bupati Kukar
- Tuna Santri