Batu Bara Tetap Penggerak Utama Ekonomi Kaltara

jpnn.com, TARAKAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap selektif memberikan perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengukur keseriusan calon investor.
“Sementara ini, kan, sedang dievaluasi. Bahkan dari pusat langsung, baik yang melalui tim KPK dan Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral). Termasuk yang di Kaltara juga dilakukan evaluasi. Apalagi, kan, baru mulai tahun ini kewenangannya beralih, dari sebelumnya di kabupaten sekarang di provinsi,” kata Irianto.
Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan menteri ESDM, sambung Irianto, penertiban tambang harus clean and clear (CnC) paling lambat pada Maret ini.
“Kami sudah lakukan evaluasi. Tambang yang awalnya stagnan, sudah jalan. Kalau yang tidak jalan kami cabut izinnya,” tegas Irianto.
Dia menambahkan, lelang akan dilakukan terhadap tambang yang izinnya dicabut.
“Kami akan lelang nanti. Supaya lebih transparan, terbuka, kompetitif. Jadi tidak ada lagi izin yang ditawarkan ke sana ke mari,” tambahnya..
Irianto menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltara akan selektif terhadap rencana investasi sektor pertambangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap selektif memberikan perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai