Batu Bara Tetap Penggerak Utama Ekonomi Kaltara
"Kami memberi izin selektif bukan berarti menutup. Selektif artinya yang diberi izin ini serius, bukan abal-abal, berjanji tidak akan menjual izin itu, tidak disalahgunakan. Makanya kami lelang, supaya lebih terbuka dan kompetitif," kata Irianto.
Untuk pengetatannya, kata Irianto, sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri.
"Kalau mereka memenuhi persyaratan tidak masalah. Biasanya dia mengajukan pinjam pakai di Kementerian Kehutanan. Kalau Kementerian Kehutanan mengizinkan, tidak masalah, yang penting tidak melanggar aturan," tuturnya.
Dia mengakui, sektor pertambangan, khususnya batu bara tetap menjadi penggerak ekonomi utama Kalimantan Utara.
Selain batu bara, imbuhnya, Kaltara juga memiliki potensi tambang emas. (prokal)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap selektif memberikan perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Perusahaan Batu Bara Ini Berkomitmen Menjaga Lingkungan di Area Tambang
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Ikata UPN Veteran Bakal Layangkan Rekomendasi soal Tata Kelola Minerba kepada Prabowo
- KPK Cari Perusahaan yang Kelola Tambang Batu Bara Eks Bupati Kukar
- Tuna Santri