Batubara Target Rp 20 Triliun

Batubara Target Rp 20 Triliun
Batubara Target Rp 20 Triliun
JAKARTA – Usulan pemerintah untuk memperkaya portofolio energi dalam asumsi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) akhirnya tuntas. Setelah minyak dan gas, kemarin pemerintah mengajukan asumsi produksi dan penerimaan batubara.

    Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM Simon F. Sembiring mengatakan, untuk penyusunan RAPBN 2009, pemerintah mengusulkan angka produksi batubara 261 juta ton. ''Dengan produksi itu, target penerimaan sebesar Rp 20 triliun,'' ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR Kamis (19/6).

    Dalam paparannya, Simon mengatakan, penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan berupa pajak sebesar Rp 10,07 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 10,09 triliun.

    Menurut Simon, pemasukan batubara dari PNBP tersbut terdiri dari iuran tetap dari perusahaan batubara pemegang ijin kuasa pertambangan (KP) sebesar Rp 33,47 miliar, serta iuran tetap PKP2B sebesar Rp 19,82 miliar.

    Selain itu, setoran PNBP yang besar berasal dari royalti KP senilai Rp 529,44 triliun, serta dana hasil penjualan batubara PKP2B senilai Rp 9,51 triliun.

    Sedangkan pemasukan sektor batubara dari pos pajak yang senilai Rp 10,07 triliun, terdiri dari pajak KP senilai Rp 1,49 triliun dan pajak PKP2B senilai Rp 8,58 triliun.

    Terkait proyeksi produksi, pemerintah membagi ke dalam tiga kategori atau spek batubara, yakni batubara kualitas tinggi dengan kalori di atas 6.100 kilo kalori (Kcal) sebanyak 89,58 juta ton.

    Sedangkan produksi batubara kualitas sedang dengan kalori 5.100 - 6.100 kcal diproyeksikan mencapai 150,44 juta ton. Untuk produksi batubara kualitas rendah dengan spek dibawah 5.100 kcal, diproyeksikan mencapai 21,58 juta ton.

JAKARTA – Usulan pemerintah untuk memperkaya portofolio energi dalam asumsi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) akhirnya tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News