Bau Busuk Sejak Pembebasan Tanah
Rabu, 30 Mei 2012 – 08:55 WIB
BOGOR - Amblesnya dua bangunan di pusat olahraga Bukit Hambalang, Desa Hambalang, Kecamatan Citeurep, Kamis (24/5) pekan lalu, kian mengentalkan dugaan korupsi di proyek milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini. Bukan hanya proses lelang dan pengerjaannya saja, korupsi pun diduga terjadi pada tahapan pembebasan lahannya. Sumber Radar Bogor menyebutkan, anggaran pembebasan lahan sekitar Rp500 miliar. Nilai itu ada karena panitia menetapkan nilai jual obyek pajak(NJOP) tanah Rp 1 juta hingga 2 juta per meter2.
Dari data yang berhasil dihimpun Radar Bogor (JPNN Group), jauh sebelum 32 hektar bukit Hambalang dibebaskan menjadi sebuah komplek pemusatan olahraga, harga tanah di wilayah tersebut sangatlah rendah. Salah seorang calo tanah di wilayah Hambalang menyebutkan, harga tanah di bukit tak produktif tersebut berada di kisaran Rp200 ribu-300 ribu. Harga itu pun hasil kenaikan mendadak setelah warga mengetahui jika Kemenpora-lah si pembeli tanah tersebut.
"Sebelum tahun 2000-an, harga tanah untuk lahan garapan di sini hanya Rp 1000 per meter. Untuk lahan yang bersertifikat mencapai Rp 5000," cetusnya.
Baca Juga:
BOGOR - Amblesnya dua bangunan di pusat olahraga Bukit Hambalang, Desa Hambalang, Kecamatan Citeurep, Kamis (24/5) pekan lalu, kian mengentalkan
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang