Bau Nazaruddin, Tender Pupuk di Kementan Dipersoalkan
Selasa, 11 September 2012 – 03:03 WIB

Bau Nazaruddin, Tender Pupuk di Kementan Dipersoalkan
JAKARTA - Proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati di Kementrian Pertanian terus dipersoalkan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menengarai proyek senilai Rp 81 miliar itu sarat dengan praktik kotor antara pengusaha bermasalah dengan oknum pegawai Kementan.
Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan, proyek tersebut ternyata memang sarat dengan kejanggalan. "Jamak ditemui adanya pengaturan dan pengawalan sejak mulai tender hingga penetapan pemenangnya,” kata Uchok di Jakarta, Senin (10/9).
Dalam kasus proyek pupuk Kementan, kata Uchok, berdasarkan investigasi yang dilakukan FITRA ternyata PT DMP yang menjadi pemenang tender pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk menggarap sejumlah proyek APBN. Bahkan, kata Uchok, PT DMP sebenarnya sudah masuk daftar hitam perusaahaan penyedia barang versi Kementan karena pada 2011 gagal merealisasikan proyek pengadaan ternak kambing kacang.
Anehnya, kata Uchok, justru perusahaan yang sudah masuk daftar hitam itu dipilih menjadi pemenangnya. “Tapi kenapa pada 2012 perusahaan itu sudah bisa ikut tender lagi, termasuk dalam pengadaan pupuk itu? Tidak mungkin perusaahan itu bisa dilibatkan lagi dalam pelaksanaan barang dan jasa jika tidak ada permainan dengan pejabat di dalam," ucapnya.
JAKARTA - Proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati di Kementrian Pertanian terus dipersoalkan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
BERITA TERKAIT
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang