Bau Nazaruddin, Tender Pupuk di Kementan Dipersoalkan
Selasa, 11 September 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati di Kementrian Pertanian terus dipersoalkan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menengarai proyek senilai Rp 81 miliar itu sarat dengan praktik kotor antara pengusaha bermasalah dengan oknum pegawai Kementan.
Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan, proyek tersebut ternyata memang sarat dengan kejanggalan. "Jamak ditemui adanya pengaturan dan pengawalan sejak mulai tender hingga penetapan pemenangnya,” kata Uchok di Jakarta, Senin (10/9).
Dalam kasus proyek pupuk Kementan, kata Uchok, berdasarkan investigasi yang dilakukan FITRA ternyata PT DMP yang menjadi pemenang tender pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk menggarap sejumlah proyek APBN. Bahkan, kata Uchok, PT DMP sebenarnya sudah masuk daftar hitam perusaahaan penyedia barang versi Kementan karena pada 2011 gagal merealisasikan proyek pengadaan ternak kambing kacang.
Anehnya, kata Uchok, justru perusahaan yang sudah masuk daftar hitam itu dipilih menjadi pemenangnya. “Tapi kenapa pada 2012 perusahaan itu sudah bisa ikut tender lagi, termasuk dalam pengadaan pupuk itu? Tidak mungkin perusaahan itu bisa dilibatkan lagi dalam pelaksanaan barang dan jasa jika tidak ada permainan dengan pejabat di dalam," ucapnya.
JAKARTA - Proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati di Kementrian Pertanian terus dipersoalkan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh