Bawa 1 Gram Sabu, Kena Empat Tahun Bui
Selasa, 22 November 2011 – 23:23 WIB

Bawa 1 Gram Sabu, Kena Empat Tahun Bui
Seperti diberitakan, terdakwa ditangkap bersama temanya Musdi pada 11 Juli lalu di kawasan komplek ruko Golden Gate Blok A, Lubukbaja. Dari tangan mereka polisi menemukan sabu seberat 1,1 gram yang akan digunakan sendiri. (jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Nurdin alias Udin, 26, terdakwa kepemilikan sabu seberat 1,1 gram divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (21/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah