Bawa 1 Kg Sabu, Menantu dan Mertua Ditangkap di Kualanamu

jpnn.com, DELISERDANG - Dua perempuan asal Bireuen, Aceh, ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018).
Mereka ditangkap karena mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Jakarta.
Kedua tersangka berinisial HA, 55, dan NN, 19, tersebut masih memiliki hubungan sebagai menantu dan mertua.
Menantu dan mertua ini merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 913 dengan rute Kualanamu-Cengkareng.
“Keduanya diamankan petugas kita sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Disebutkan Wisnu, HA dan NN diamankan setelah petugas keamanan bandara mendapat informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Petugas langsung menindaklanjuti informasi itu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap sosok yang dicurigai, petugas mengamankan HA dan NN.
“Ketika dilakukan pemeriksaan badan dan barang serta sandal yang digunakan ternyata ditemukan narkoba diduga jenis sabu seberat 1 kg, yang disimpan di dalam sandal keduanya,” sebut Wisnu.
Dua perempuan asal Bireuen, Aceh, ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018).
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai