Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, IWS Menerima Upah Sebanyak Ini, Wow

jpnn.com, MEDAN - Bawa sabu-sabu, petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia ditangkap personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Pelaku IWS (31), warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diamankan di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan awalnya personel ditresnarkoba mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu-sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.
"Kemudian, tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan," ucap Hadi, Selasa.
Dia mengatakan petugas melakukan penggeledahan terhadap IWS, ditemukan satu tas sandang warna hitam.
Di dalam tas ada satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang sabu-sabu itu disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu-sabu tersebut.
Sabu-sabu sebanyak satu kilogram dari Malaysia itu dikirim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu