Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, IWS Menerima Upah Sebanyak Ini, Wow
jpnn.com, MEDAN - Bawa sabu-sabu, petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia ditangkap personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Pelaku IWS (31), warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diamankan di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan awalnya personel ditresnarkoba mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu-sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.
"Kemudian, tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan," ucap Hadi, Selasa.
Dia mengatakan petugas melakukan penggeledahan terhadap IWS, ditemukan satu tas sandang warna hitam.
Di dalam tas ada satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang sabu-sabu itu disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu-sabu tersebut.
Sabu-sabu sebanyak satu kilogram dari Malaysia itu dikirim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi