Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, IWS Menerima Upah Sebanyak Ini, Wow

jpnn.com, MEDAN - Bawa sabu-sabu, petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia ditangkap personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Pelaku IWS (31), warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diamankan di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan awalnya personel ditresnarkoba mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu-sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.
"Kemudian, tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan," ucap Hadi, Selasa.
Dia mengatakan petugas melakukan penggeledahan terhadap IWS, ditemukan satu tas sandang warna hitam.
Di dalam tas ada satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang sabu-sabu itu disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu-sabu tersebut.
Sabu-sabu sebanyak satu kilogram dari Malaysia itu dikirim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS