Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, IWS Menerima Upah Sebanyak Ini, Wow
Rabu, 15 Maret 2023 – 04:42 WIB

Seorang pria IWS (31) membawa narkotika jenis sabu ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)
"Kasus itu masih kami dalami," kata Hadi.
"Tersangka telah menerima upah membawa sabu-sabu sebesar kurang lebih Rp 10 juta," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu sebanyak satu kilogram dari Malaysia itu dikirim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau