Bawa 1 Kg Sabu-Sabu, Jimmy dan Hasan Dituntut 20 Tahun
Jumat, 11 Agustus 2017 – 23:58 WIB

Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN
“Mereka memiliki garis ekonomi ke bawah, sehingga dimanfaatkan oleh gembong narkoba yang tidak bertanggung jawab. Jadi kasian, lah, apalagi Jimmy masih muda, sedangkan Hasan sudah tua, masa mau dipidana lama-lama,” tuturnya. (osa)
Sidang tuntutannya yang sempat tertunda sebanyak lima kali membuat kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama Jimmy dan Hasan terlihat santai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati