Bawa 1 Kg Sabu-Sabu ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Purwakarta Ditangkap di Kebon Jeruk
Rabu, 11 Maret 2020 – 20:14 WIB
![Bawa 1 Kg Sabu-Sabu ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Purwakarta Ditangkap di Kebon Jeruk](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/05/ilustrasi-pengedar-sabu-sabu-ditangkap-foto-radar-bekasi-37.jpeg)
Ilustrasi penyelundup sabu-sabu ditangkap. Foto: Radar Bekasi
Sementara itu, untuk kedua pelaku yang sudah ditahan dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup. (cuy/jpnn)
Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Purwakarta bernama Deri Saputra dan Dhiki Rahayu dibekuk polisi di depan minimarket yang ada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Selasa (10/3).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap