Bawa 1 Kg Sabu-Sabu, Warga Jakarta Ditangkap Polda Kalsel
jpnn.com - BANJARMASIN - Seorang warga Jakarta berinisial IS (25) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
IS dibekuk polisi akibat membawa satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Tersangka berinisial IS (25) diringkus di Jalan Pramuka depan Hotel Bee, Kota Banjarmasin, Sabtu (25/3)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Senin (3/4).
Kepada polisi, pelaku mengaku membawa sabu-sabu dalam kemasan 10 paket yang masing-masing seberat 100 gram dari Jakarta ke Banjarmasin atas suruhan seseorang. Rencananya, setiba di Banjarmasin, sabu-sabu itu bakal diserahkan kepada seseorang untuk diedarkan.
Saat ini, tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.
Hasil penelusuran sementara polisi, katanya. pengendali sabu-sabu yang diungkap kali ini merupakan jaringan Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Tri menyebut sabu-sabu diselundupkan melalui jalur laut dari Pulau Jawa yang kemudian disebar kembali di wilayah Kalimantan lewat jalur darat.
Untuk tersangka yang kini ditahan dijerat Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (antara/jpnn)
Seorang warga Jakarta dibekuk Polda Kalsel akibat membawa satu kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin. Polda Kalsel masih melakukan pengembangan kasus ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam