Gaji Kecil, Pria Ini Nekat Jualan Ekstasi

Gaji Kecil, Pria Ini Nekat Jualan Ekstasi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Daryanto, 41, warga jalan Remifa, kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati diringkus Reskrim Polsek SU I.

Dia kedapatan terlibat dalam peredaran narkoba. "Saya terpaksa pak karena tak ada uang," ujarnya di Mapolsek SU I, kemarin (7/10).

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang.

"Uangnya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari Pak. Gaji saya sebagai buruh tak cukup," jelasnya.

Kapolsek SU I, Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim SU I, Ipda Alkap menjelaskan, pada Kamis (5/10) malam, digelar razia gabungan zona 4 yang melibatkan jajaran Polsek SU 1, SU 2, Kertapati dan Plaju.

Lalu, tersangka melintas di lokasi razia jalan KH Wahid Hasyim, mengendarai sepeda motor.

"Saat akan diberhentikan, tersangka terlihat mengambil bungkusan dari kantong jaket sebelah kiri lalu langsung membuangnya," beber Alkap.

Petugas yang curiga mengambil bungkusan tersebut. Di dalamnya ada dua bungkus plastik yang berisi 100 pil warna cokelat. Diduga kuat ekstasi.

Daryanto, 41, warga jalan Remifa, kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati diringkus Reskrim Polsek SU I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News