Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
Sabtu, 18 Januari 2025 – 17:04 WIB
Saat ini, tersangka yang diketahui warga Jalan Desa Banglas Barat itu sudah dibawa menginap Markas Polres Kepulauan Meranti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu kiloan dan puluhan butir pil ekstasi juga telah diamankan sebagai barang bukti dari tersangka.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap dua kurir berinisial SR, 21, dan RS, 17, yang membawa 1,03 kilogram sabu-sabu dan 50 pil ekstasi ke Kepulauan Meranti, Riau.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar
- Ratusan Rumah di Siak Dilanda Banjir, Kapolres Turun Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- BPBD Riau Tak Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kampar, Ini Alasannya
- Momen Brigjen Jossy Jadi Pelipur Lara Warga Kampar di Tengah Bencana Banjir