Bawa 130 Kg Ganja, Dua Oknum Polisi Nekat Terobos Razia
Sabtu, 08 Desember 2018 – 23:26 WIB

Ganja. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
“Tim gabungan Polres Aceh Tenggara langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku,” kata AKBP Rahmad Har Deni.
Pelakupun berhasil dibekuk di kawasan Wisata Lawe sikap, Desa Datuk Saudane Babussalam, sekitar pukul 00.30 WIB sedang berada di warung kopi.
“Kemudian tim Opsnal gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tim menemukan bungkusan yang di balut lakban yang berisikan narkotika jenis ganja yang diletakkan di samping kursi driver dan di bawah kursi penumpang mobil patroli tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku diancam dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. Ancaman minimalnya, lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan. (val/mai)
Sejumlah desa yang berada dalam lima kecamatan di Kabupaten Bireuen terendam banjir akibat hujan deras melanda hingga pukul 23.30 WIB, Kamis (6/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari