Bawa 15 Kg Sabu-sabu, Brigadir S dan Rekannya Ditembak Polisi

Bawa 15 Kg Sabu-sabu, Brigadir S dan Rekannya Ditembak Polisi
Kedua tersangka dan barang bukti 15 Kg sabu. Foto : istimewa for metrosiantar

jpnn.com, SIMALUNGUN - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir S dan rekannya AM, 21, ditangkap saat membawa 15 kg sabu-sabu di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/1/2019) dinihari, sekira pukul 01.30 WIB.

Dilansir dari Metro Siantar (Jawa Pos Group), Brigadir S, warga Jalan Sudirman Km 6 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, disebut-sebut anggota Sat Sabhara Polres Samosir.

Bersama rekannya AM, yang juga warga Tanjungbalai, diduga merupakan bagian jaringan internasional sindikat pengedar narkoba untuk Malaysia-Sumut.

Barang bukti sabu ditemukan dari tas travel warna hitam merk Zagger berisikan 12 bungkusan plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat 1.000 gram. Sementara tiga bungkus diamankan dari tas warna putih, masing-masing dengan berat 1.000 gram.

Turut diamankan mobil Toyota Rush warna abu-abu metalik BK 1486 PJ yang ditumpangi para tersangka.

Penangkapan terhadap keduanya merupakan pengembangan informasi yang diterima pihak Poldasu atas aktivitas jaringan internasional pengedar sabu-sabu. Saat kedua tersangka diketahui membawa narkotika jenis sabu, di Jalan Asahan, mobilnya dicegat.

Saat isi mobil diperiksa, ditemukan 15.000 gram (15 Kg) sabu-sabu yang dibagi dalam 15 plastik. Keduanya berusaha melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dengan menembak kaki keduanya.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut.

Seorang oknum polisi berinisial Brigadir S dan rekannya AM, 21, ditangkap saat membawa 15 kg sabu-sabu di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/1/2019) dinihari, sekira pukul 01.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News