Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
Selasa, 25 Maret 2025 – 04:58 WIB

Barang bukti ganja kering siap edar seberat 1,52 kilogram yang disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari dua pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/HO/ (Sihumas Polres Sukabumi Kota)
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok ganja kering itu kepada kedua tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, kedua CER dan LP ditahan di sel Mapolres Sukabumi Kota," tambahnya.
Akibat ulahnya, kedua pemuda ini dipastikan merayakan lebaran di balik jeruji besi penjara dan CER dan LP pun terancam kurungan penjara paling lama 20 tahun sesuai pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap CER dan LP atas kasus peredaran 1,52 kilogram narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB