Bawa 153 Bukti, JK-Wiranto Segera ke MK
Sabtu, 25 Juli 2009 – 14:22 WIB
JAKARTA – Keputusan hasil presiden dan wakil presiden periode 2009-2014 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (25/7), bukan hanya ditolak oleh pasangan capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto. Meski menyatakan menerima penetapan KPU, pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla-Wiranto juga akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Poempida Hidayatulloh, yang juga dari tim JK-Win, menambahkan, banyak sekali bukti pelanggaran yang sudah dikantongi. Dia menyebutkan, selain masalah buruknya Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya juga membawa bukti adanya pencontrengan surat suara kosong yang menguntungkan pasangan tertentu. "Dengan banyaknya bukti pelanggaran, maka kami akan mengambil langkah hukum," ucap politisi yang dekat dengan JK itu. Direncanakan, gugatan akan dimasukkan ke MK pada Senin atau Selasa pekan depan. (sid/gus/JPNN)
‘’Kami tetap menolak keputusan KPU. Ada 153 juta kasus penyimpangan yang dilakukan KPU, misalnya Jawa Tengah yang terdapat pengelembungan hingga 6 juta,’’ kata tim sukses JK-Wiranto, Burhanuddin Napitupulu, usai rapat pleno di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Burhanuddin, kedatangan JK-Wiranto ke KPU bukan untuk menyetujui hasil penetapan presiden dan wakil presiden, melainkan hanya untuk menghormati undangan lembaga penyelenggara pemilu itu. ‘’Yang jelas, kalau tidak ada halangan mungkin kami akan mengajukan gugatan ke MK hari Selasa (28/7) pekan depan,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Keputusan hasil presiden dan wakil presiden periode 2009-2014 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih