Bawa 18 Paket Sabu-Sabu, Eman Ditangkap di Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan di Jalan Kembangan pada Rabu (27/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan pengungkapan kasus barang haram itu bermula dari laporan masyarakat di akun resmi polsek di Instagram.
"Melaporkan terkait keresahan adanya peredaran gelap narkoba," kata Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10).
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu.
Setibanya, di lokasi sebagaimana dalam laporan masyarakat itu, pelaku berinisial HP alias Eman (44) akhirnya diamankan polisi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan dari tangan pelaku petugas menyita 18 paket sabu-sabu atau sebanyak 3,34 gram.
"Satu buah kantong kain warna hitam, satu bungkus rokok, dan satu unit ponsel bermerek Samsung," kata Ferdo.
Begini kronologi penangkapan Eman dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Barat.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala