Bawa 18 Paket Sabu-Sabu, Eman Ditangkap di Jakarta Barat
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan di Jalan Kembangan pada Rabu (27/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan pengungkapan kasus barang haram itu bermula dari laporan masyarakat di akun resmi polsek di Instagram.
"Melaporkan terkait keresahan adanya peredaran gelap narkoba," kata Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10).
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu.
Setibanya, di lokasi sebagaimana dalam laporan masyarakat itu, pelaku berinisial HP alias Eman (44) akhirnya diamankan polisi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan dari tangan pelaku petugas menyita 18 paket sabu-sabu atau sebanyak 3,34 gram.
"Satu buah kantong kain warna hitam, satu bungkus rokok, dan satu unit ponsel bermerek Samsung," kata Ferdo.
Begini kronologi penangkapan Eman dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Barat.
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya