Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua
Minggu, 11 Agustus 2024 – 19:20 WIB

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Papua. Foto: Ridwan/jpnn).
jpnn.com, JAYAPURA - Miliki belasan paket sabu, seorang pria berinisial RP ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (10/8) kemarin.
Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.IK mengatakan Rp ditangkap di kawasan Kota Jayapura, Papua.
"RP ditangkap Jalam Poros, Koya Belakang Bri Kloofkamp Kelurahan Gurabesi, Distrik Japut," jelasnya.
Kata Alfian, dari tangan RP, pihaknya berhasil mengamankan 19 paket sabu.
"Berat barang bukti 3,72 gram," ucapnya.
Dia menjelaskan paket tersebut akan diedarkan di wilayah Papua.
"Barang itu akan diedarkan di Papua, bisa jadi hingga ke wilayah gunung," jelasnya.
Saat ini, kata Alfian, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Papua.
Seorang pria berinisial RP ditangkap lantaran memiliki 19 paket sabu di kota Jayapura, Papua.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai