Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua
Minggu, 11 Agustus 2024 – 19:20 WIB
jpnn.com, JAYAPURA - Miliki belasan paket sabu, seorang pria berinisial RP ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (10/8) kemarin.
Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.IK mengatakan Rp ditangkap di kawasan Kota Jayapura, Papua.
"RP ditangkap Jalam Poros, Koya Belakang Bri Kloofkamp Kelurahan Gurabesi, Distrik Japut," jelasnya.
Kata Alfian, dari tangan RP, pihaknya berhasil mengamankan 19 paket sabu.
"Berat barang bukti 3,72 gram," ucapnya.
Dia menjelaskan paket tersebut akan diedarkan di wilayah Papua.
"Barang itu akan diedarkan di Papua, bisa jadi hingga ke wilayah gunung," jelasnya.
Saat ini, kata Alfian, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Papua.
Seorang pria berinisial RP ditangkap lantaran memiliki 19 paket sabu di kota Jayapura, Papua.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo