Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua

Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Papua. Foto: Ridwan/jpnn).

jpnn.com, JAYAPURA - Miliki belasan paket sabu, seorang pria berinisial RP ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (10/8) kemarin. 

Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.IK mengatakan Rp ditangkap di kawasan Kota Jayapura, Papua. 

"RP ditangkap Jalam Poros, Koya Belakang Bri Kloofkamp Kelurahan Gurabesi, Distrik Japut," jelasnya. 

Kata Alfian, dari tangan RP, pihaknya berhasil mengamankan 19 paket sabu. 

"Berat barang bukti 3,72 gram," ucapnya. 

Dia menjelaskan paket tersebut akan diedarkan di wilayah Papua. 

"Barang itu akan diedarkan di Papua, bisa jadi hingga ke wilayah gunung," jelasnya. 

Saat ini, kata Alfian, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Papua. 

Seorang pria berinisial RP ditangkap lantaran memiliki 19 paket sabu di kota Jayapura, Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News