Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua
Minggu, 11 Agustus 2024 – 19:20 WIB

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Papua. Foto: Ridwan/jpnn).
jpnn.com, JAYAPURA - Miliki belasan paket sabu, seorang pria berinisial RP ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (10/8) kemarin.
Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.IK mengatakan Rp ditangkap di kawasan Kota Jayapura, Papua.
"RP ditangkap Jalam Poros, Koya Belakang Bri Kloofkamp Kelurahan Gurabesi, Distrik Japut," jelasnya.
Kata Alfian, dari tangan RP, pihaknya berhasil mengamankan 19 paket sabu.
"Berat barang bukti 3,72 gram," ucapnya.
Dia menjelaskan paket tersebut akan diedarkan di wilayah Papua.
"Barang itu akan diedarkan di Papua, bisa jadi hingga ke wilayah gunung," jelasnya.
Saat ini, kata Alfian, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Papua.
Seorang pria berinisial RP ditangkap lantaran memiliki 19 paket sabu di kota Jayapura, Papua.
BERITA TERKAIT
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau