Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua
Minggu, 11 Agustus 2024 – 19:20 WIB

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Papua. Foto: Ridwan/jpnn).
jpnn.com, JAYAPURA - Miliki belasan paket sabu, seorang pria berinisial RP ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (10/8) kemarin.
Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.IK mengatakan Rp ditangkap di kawasan Kota Jayapura, Papua.
"RP ditangkap Jalam Poros, Koya Belakang Bri Kloofkamp Kelurahan Gurabesi, Distrik Japut," jelasnya.
Kata Alfian, dari tangan RP, pihaknya berhasil mengamankan 19 paket sabu.
"Berat barang bukti 3,72 gram," ucapnya.
Dia menjelaskan paket tersebut akan diedarkan di wilayah Papua.
"Barang itu akan diedarkan di Papua, bisa jadi hingga ke wilayah gunung," jelasnya.
Saat ini, kata Alfian, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Papua.
Seorang pria berinisial RP ditangkap lantaran memiliki 19 paket sabu di kota Jayapura, Papua.
BERITA TERKAIT
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pendaki Wanita Asal Bandung dan Rekannya Meninggal di Puncak Carstensz
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap