Bawa 2 Kg Sabu-Sabu Dapat Upah Sebegini

Bawa 2 Kg Sabu-Sabu Dapat Upah Sebegini
Jajaran BNNP Sumsel mengungkap kasus 2 kg sabu yang dibawa PH (baju biru). Foto: Budiman/Sumeks

Tujuh orang yang datang, empat positif urinenya mengandung zat narkoba. Tiga lainnya negatif. Namun, mereka punya riwayat pemakaian, ada sabu, ganja, dan ekstasi. "Bahkan, ada yang satu orang dua jenis sekaligus," tambahnya.

Dari hasil pengembangan dan penyidikan berikutnya, didapati nama sepuluh oknum aparatur sipil negara (ASN) lain yang diduga juga terlibat kasus narkoba.

"Dari sepuluh orang yang dipanggil, baru satu yang datang. Urinenya negatif, tapi punya riwayat," ujar Ibnu. Dia menambahkan, ke-10 oknum PNS itu, yakni Ns dari Bagian Perlengkapan, PT dari puskesmas di Prabumulih. Lalu, R, F, Ad, dan A dari Dishub.

Kemudian, Ag asal Kelurahan Prabujaya, Tf dari Kelurahan Karang Jaya, dan D dari UPTD pertambangan. "Satu di antaranya masuk golongan pejabat eselon atau setingkat kepala seksi (kasi)," sambungnya.

Ibnu mengungkapkan, kemungkinan masih akan bertambah lagi oknum PNS di Prabumulih yang terindikasi narkoba dan bakal dipanggil untuk tes urine. "Yang jelas, pemanggilan berikutnya sudah kami petakan," tegasnya.(afi/chy/ce3)


BNNP Sumsel meringkus PH (33), warga Desa Kecitran, Kecamatan Purworejo Klampok, Kabupaten Banjar Negara, dari kamar sebuah hotel di Jl Dani Efendi Senin (9/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News