Bawa 200 Ekstasi Naik Bus, Ibu Muda Ini Ditangkap
jpnn.com - jpnn.com - Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumsel, meringkus dua tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis ekstasi.
Mereka, Adhi Putra, 20, warga Jl Indah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Yus Erlis (52), ibu rumah tangga warga Jl B Katamso, Medan.
Kedua tersangka ditangkap dalam waktu satu hari.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan, awal mula pihaknya dapat informasi akan ada transaksi narkoba, Sabtu (25/2).
"Anggota lakukan penyamaran untuk bisa melakukan transaksi terhadap penjualnya," kata Hajat Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
Yang pertama diringkus, tersangka Adhi, di rumahnya, pukul 19.30 WIB. Barang bukti yang disita, delapan pil ekstasi warna merah logo mahkota dibungkus plastik dalam kotak rokok.
Lalu, 72 butir ekstasi warna merah logo mahkota dibungkus plastik hitam dalam kotak rokok.
Disita pula satu unit handphone (Hp) merek Sony warna ungu. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke polres,” ucapnya. Dalam pengembangan, pukul 23.00 WIB, polisi meringkus Yus di depan SPBU Megang Jl A Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumsel, meringkus dua tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis ekstasi.
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang