Bawa 200 Ekstasi Naik Bus, Ibu Muda Ini Ditangkap

Dari ibu rumah tangga (IRT) itu disita 200 butir ekstasi warna hijau dalam tiga plastik klip ukuran sedang. Lalu, dua unit Hp merek Nokia hitam dan satu mobil Avanza hitam nomor polisi (nopol) BA 1075 QB. “Sama dengan yang pertama, petugas melakukan undercover buy,” kata Kapolres.
Kepemilikan ekstasi kedua tersangka dalam pengembangan. Selain untuk mengetahui asal muasal narkoba itu, juga jaringan kedua tersangka. Pengakuan Yus, dia membawa 200 pil ekstasi tersebut dari Medan. "Saya datang ke Palembang naik bus ALS. Waktu transaksi, ditangkap bapak itu,” bebernya.
Ada upah untuknya jika berhasil membawa ekstasi itu ke Lubuklinggau. Namun tersangka tidak nmenyebutkan jumlahnya. Yus mengaku pernah terlibat kasus penyalahgunaan ganja di Rantau Perapat, Sumut.
“Uang upah pengiriman ini rencananya mau dipakai untuk biaya berobat kanker serviks,” tandasnya.(wek/ce2)
Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumsel, meringkus dua tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya