Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika
Minggu, 08 September 2024 – 18:47 WIB
Kombes Alfian juga menerangkan pengakuan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari Saipudin alias Udin.
"Menurut pengakuan Supardi paket sabu tersebut didapatkan dari saudaranya yang berada di Madura," jelas Kombes Alfian.
Kini, Supardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Ditnarkoba Polda Papua guna menjalani proses selanjutnya.
"Kita juga tengah menyelidiki dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. Yang pasti kami Ditnarkoba Polda Papua akan serius memberantas peredaran narkoba di Papua," tutup Kombes Alfian. (mcr30/jpnn)
Pengedar narkotik asal Madura ditangkap Polisi di Timika dengan ratusan paket sabu-sabu siap edar.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- BMKG: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
- Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru
- Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir
- Dalam Sebulan Polisi Bongkar 33 Kasus Narkoba di Bandung
- Nasib Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda yang Terjerat Narkotika, PTDH!