Bawa 2,6 Kg SS, Wartawati Dibekuk
Rabu, 14 November 2012 – 04:25 WIB
JAKARTA - Seorang calon wartawati salah satu surat kabar nasional, diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Cewek cantik berinsial AC itu kedapatan memiliki sabu sabu seberat 2,6 kg di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat. Barang haram itu disembunyikan di dalam guling. Setelah ditangkap, petugas malakukan control delivery. Masih dengan mengajak AC berikut barang buktinya, petugas mengincar tersangka lain di depan rumah makan cepat saji, Jakarta Selatan. Petugas mengawasi AC memberikan sabu-sabu itu kepada seorang wanita berinisial M. ”Pada saat itu petugas tak langsung melakukan penangkapan, namun membuntuti pergerakan keduanya,” ujar Benny.
”Saat wanita itu naik taksi kami amankan dan disita barang bukti sabu seberat 2,6 kg yang disimpan di guling dan terbungkus 26 kantong ,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Dikatakan, penangkapan itu berawal saat AC dan temannya BD bertransaksi di dalam taksi. Pada saat itu petugas meringkus mereka. Selain AC yang berperan sebagai kurir, petugas juga meringkus BD yang merupakan kurir penjemput barang haram tersebut. Sabu-sabu itu rencananya akan dikirim ke kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang calon wartawati salah satu surat kabar nasional, diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Cewek cantik berinsial
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri