Bawa 400 Gram Sabu, Bandar Disergap
Sabtu, 09 Maret 2013 – 15:33 WIB
BATAM - Aj (27) seorang bandar sabu-sabu, warga Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam suatu penyergapan, (7/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB Âdi Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukitraya bersama 400 gram sabu-Âsabu senilai Rp480 juta. Penangkapan pria asal Aceh ini dilakukan atas tertangkapnya dua orang "kaki" Aj, Zu (31), warga Simpang ÂTiga dan Fe (27), warga Teratak Buluh sehari sebelumnya. Fe ditangkap berselang tiga jam dari penangkapan Zu Âdengan lokasi yang tak terlalu jauh. Usai dua tersangka ini diamankan, dari keterangan mereka diketahuilah bahwa keduanya Âmerupakan jaringan perdaran sabu-sabu dibawah Aj. "Setelah diinÂtai, Aj kita tangkap di Jalan Kelapa Sawit," lanjut Ramlan.
"Penangkapan terhadap ketiga orang ini kita lakukan setelah Âpenyelidikan selama satu bulan," ujar Dir Res Narkoba Polda Riau, Kombes Pol DTM Silitonga kepada Riau Pos (JPNN Grup), Jumat (8/3) Âmelalui Kasubdit II, AKBP Drs Ramlan B Rasyid.
Baca Juga:
Terbongkarnya jaringan ini, ucap Ramlan berawal dari ditangkapnÂya Zu di Jalan Kaharuddin Nasution, Rabu (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB, bersamanya turut diamankan satu unit mobil Toyota ÂAvanza berwarna abu-abu. "Dari keterangannya kita tangkap Fe," ujar Ramlan.
Baca Juga:
BATAM - Aj (27) seorang bandar sabu-sabu, warga Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground