Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua

jpnn.com - JAYAPURA - Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Biak berinisial DM (28) ditangkap petugas di Bandara Sentani, Provinsi Papua, karena kedapatan membawa 42 paket ganja, Sabtu (8/2).
Stakeholder Relation Departement Head Bandara Sentani Surya Eka mengatakan bahwa seorang pria berinisial DM ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 42 bungkus siap edar.
"Penangkapan ini bermula ketika penumpang DM akan menuju ruang tunggu Bandara Sentani, kemudian dilakukan pemeriksaan Passanger Security Check Point (PSCP) X-Ray di Bandara Sentani," katanya melalui rilis di Sentani, Papua, Sabtu (8/2).
Menurut Surya, saat itu Tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan pada layar monitor x-ray, kemudian melakukan pemeriksaan manual untuk memastikannya.
Dia menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan manual ditemukan beberapa plastik mencurigakan di dalam barang bawaan penumpang.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan menyeluruh ditemukan satu bungkus plastik dalam tas bawang bawaan, berisikan 42 paket ganja siap edar," ungkapnya.
Dia menjelaskan setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk mencari pemilik barang tersebut, dan kemudian mengamankan penumpang yang bersangkutan.
"Dari temuan ini, penumpang beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani, untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," katanya lagi.
Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Biak berinisial DM (28) ditangkap petugas Bandara Sentani, Papua, karena membawa 42 paket ganja.
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Fiersa Besari Bakal Pulang Dari Timika Esok Hari
- Tokoh Pemuda Papua Gifli Buiney Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah
- Bupati Pegunungan Bintang Harap Anggaran yang Kena Efisiensi Bisa Dikembalikan