Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua

Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
Petugas Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mengamankan seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Biak, yang membawa 42 bungkus ganja pada Kamis (8/2/2025). ANTARA.

Dia menambahkan untuk proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh kepolisian. Bandara Sentani memiliki sinergi yang kuat bersama pihak keamanan, baik TNI dan Polri, dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur penerbangan. 

"Ini menjadi tugas kita bersama memberantas peredaran gelap narkotika. Untuk itu, Bandara Sentani selalu bersinergi dengan pihak keamanan," ujarnya lagi. (antara/jpnn)

Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Biak berinisial DM (28) ditangkap petugas Bandara Sentani, Papua, karena membawa 42 paket ganja.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News