Bawa 5 Kilogram Sabu-sabu, 5 Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua kelompok kurir narkoba yang berjumlah lima orang.
Kelima kurir yang ditangkap yakni Rama Habibi, Mursalin, M Febrian warga Jakarta dan Palembang, serta Muamar Mirza dan Al Muhajirin warga Aceh.
Dari tangan kelima tersangka, polisi menyita sebanyak lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Kelimanya diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa penangkapan kelima tersangka berawal dari penangkapan tersangka Rama Habibi.
Dia terlebih dahulu ditangkap ketika membawa satu kilogram sabu-sabu di dalam mobil warna hitam BG 1167 OU.
"Anggota kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan memperoleh informasi dari masyarakat adanya kurir yang membawa sabu-sabu dari Aceh via lintas barat Lubuklinggau," kata Harissandi, Jumat (26/7/2024).
Saat melintas di wilayah Lubuklinggau satu mobil dengan nomor polisi BL 1387 IY yang ditumpangi tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua kelompok kurir sabu-sabu yang berjumlah lima orang.
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- 880 Peserta Program Mudik Gratis dari Pemprov Sumsel Berangkat
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang