Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua

Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
50 Paket ganja yang gagal diselundupkan di Bandara Sentani, Kamis (10/4). (ANTARA/HO/Dok Polsek Bandara Sentani)

jpnn.com - JAYAPURA - Seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT 985 tujuan Timika berinisial SKYP (26) ditangkap petugas keamanan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (10/4), karena kedapatan membawa 50 paket ganja seberat 783 gram.

"Paket ganja itu terdiri dari 47 paket kemasan besar dan tiga paket kemasan kecil," kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani Inspektur Polisi Satu Wajedi dikonfirmasi ANTARA, Kamis (10/4).

Dia mengatakan awalnya petugas keamanan bandara yang memonitor mesin pemindai X-Ray curiga terhadap isi koper milik salah satu calon penumpang.

Setelah menyampaikan laporan, kemudian petugas menelusuri koper yang ternyata milik SKYP.
Adapun SKYP  merupakan seorang calon penumpang yang saat itu sedang melaporkan keberangkatannya ke Timika di konter Lion Air Bandara Sentani.

Karena curiga terhadap barang bawaan calon penumpang tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 50 bungkus atau paket berisi ganja di dalam koper.

Wajedi menambahkan bahwa SKYP mengaku ini ketiga kalinya membawa ganja ke Timika dan dua paket lainnya lolos dari pemeriksaan petugas.

Saat ini, SKYP sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.

Wajedi menambahkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja itu bukan kali pertama karena sejak Januari 2025 petugas di Bandara Sentani berhasil menggagalkan lima kali pengiriman narkotika.

Bawa 50 paket ganja, seorang calon penumpang pesawat ditangkap di Bandara Sentani, Papua.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News