Bawa 700 Gram SS, Petinggi Rutan Medaeng Ditangkap BNN
Rabu, 22 Mei 2013 – 05:45 WIB
SIDOARJO - Kepala Sub Seksi Kepegawaian Rutan Kelas I Surabaya Made Yoga ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat kemarin pagi (21/5). Dia kedapatan membawa 700 gram sabu-sabu (SS) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Sidoarjo (lebih dikenal dengan sebutan Rutan Medaeng) Agus Irianto membenarkan informasi itu. Dia baru tahu setelah ada pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kabarnya, Made Yoga sedang ditangani BNN pusat.
Baca Juga:
Awalnya Agus masih ragu. Dia lalu mengecek ke anggota keluarga. Informasinya, Made berangkat dari rumah sejak pagi. Namun, saat apel berlangsung, dia tidak menjumpai Made.
"Saat itulah baru saya percaya dia sedang ditangani BNN. Tapi, saya tidak tahu pasti kasusnya seperti apa," imbuh Agus.
SIDOARJO - Kepala Sub Seksi Kepegawaian Rutan Kelas I Surabaya Made Yoga ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat kemarin pagi (21/5). Dia
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung