Bawa 700 Gram SS, Petinggi Rutan Medaeng Ditangkap BNN
Rabu, 22 Mei 2013 – 05:45 WIB
SIDOARJO - Kepala Sub Seksi Kepegawaian Rutan Kelas I Surabaya Made Yoga ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat kemarin pagi (21/5). Dia kedapatan membawa 700 gram sabu-sabu (SS) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Sidoarjo (lebih dikenal dengan sebutan Rutan Medaeng) Agus Irianto membenarkan informasi itu. Dia baru tahu setelah ada pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kabarnya, Made Yoga sedang ditangani BNN pusat.
Baca Juga:
Awalnya Agus masih ragu. Dia lalu mengecek ke anggota keluarga. Informasinya, Made berangkat dari rumah sejak pagi. Namun, saat apel berlangsung, dia tidak menjumpai Made.
"Saat itulah baru saya percaya dia sedang ditangani BNN. Tapi, saya tidak tahu pasti kasusnya seperti apa," imbuh Agus.
SIDOARJO - Kepala Sub Seksi Kepegawaian Rutan Kelas I Surabaya Made Yoga ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat kemarin pagi (21/5). Dia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal