Bawa 700 Ribu Dukungan, Paslon Independen Ini Ditolak KPU

Bawa 700 Ribu Dukungan, Paslon Independen Ini Ditolak KPU
Foto: dok jpnn

jpnn.com - SERANG - Empat bakal pasangan calon dari jalur independen sudah mendaftar ke KPU Banten. Meski begitu, hingga Sabtu sore (6/8), belum satupun yang telah melengkapi persyaratan. 

Untuk diketahui, KPU Banten membuka pendaftaran jalur perseorangan sejak Rabu (3/8) lalu. Masa pendaftaran akan berakhir hari ini, Minggu (7/8).

Sekira pukul 10.00 WIB, bakal paslon Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti RZ Mandala terlihat tiba di kantor KPU. Didampingi tim sukses dan LO-nya, mereka mengenakan seragam warna putih dengan kombinasi bawahan hitam. Rombongan Yayan-Ratu Enong langsung menuju aula KPU untuk menyerahkan dokumen dukungan yang sudah dikemas rapi dalam puluhan dus.

Sayangnya, penyerahan syarat dukungan tersebut ditolak oleh KPU. Alasannya, bakal paslon independen itu hanya membawa syarat dukungan berupa hardcopy. Sementara data softcopy dukungan yang semestinya di-input dalam aplikasi pencalonan (silon) belum dilakukan oleh Yayan-Ratu Enong.

Pasal 15 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan menyebutkan bahwa bakal paslon perseorangan menyerahkan surat pernyataan dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk softcopy dan hardcopy. Softcopy tersebut merupakan dokumen dukungan yang disusun menggunakan format yang telah disediakan dan telah diunggah pada system informasi pencalonan.

“Kami berikan waktu hingga pukul 16.00 WIB bagi Pak Yayan-Ratu Enong meng-upload dukungan melalui silon. Bila tidak mencapai 601.805 dukungan sesuai yang dipersyaratkan, Pak Yayan-Ratu Enong masih punya waktu besok (hari ini)," jelas Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri..

Namun, sampai pukul 16.00 WIB, file excel yang di-upload oleh tim Yayan-Ratu Enong baru mencapai 225.899 dukungan. Lantaran belum sampai batas minimal, di angka 601.805 dukungan, KPU Provinsi Banten belum bisa melakukan verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran. 

Sebelum meninggalkan kantor KPU Provinsi Banten sekitar pukul 16.30 WIB, Yayan mengaku kecewa karena gagal menyerahkan syarat dukungan. Menurutnya, ada misinformasi antara tim suksesnya dengan KPU terkait tata cara penyerahan syarat dukungan bakal paslon independen. 

SERANG - Empat bakal pasangan calon dari jalur independen sudah mendaftar ke KPU Banten. Meski begitu, hingga Sabtu sore (6/8), belum satupun yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News